Karya Ilmiah
TESIS (4922) - Penggelapan Uang Titipan Pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Pada Transaksi Jual Beli Tanah Dan/Atau Bangunan Yang Dilakukan Oleh Karyawan Pejabat Pembuat Akta Tanah
Penelitian ini membahas mengenai PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) yang biasanya menugaskan karyawannya untuk melakukan pelayanan pembayaran pajak, namun terjadi tindak penggelapan oleh karyawan yang tidak menyetorkan uang titipan penghadap tersebut, bahkan uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi tanpa sepengetahuan PPAT berulang kali, sehingga merugikan penghadap serta PPAT itu sendiri. Adapun permasalahan yang diangkat pada penelitian ini adalah mengenai hubungan hukum yang timbul dalam menerima penitipan pembayaran pajak berkaitan dengan akta jual beli tanah dari penghadap dan tanggung jawab PPAT atas tindakan karyawannya yang menggelapkan uang pajak berkaitan dengan akta jual beli tanah milik penghadap secara berlanjut. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan bentuk penelitian hukum normatif, data yang relevan dengan penelitian ini yaitu data primer yang selanjutnya
dianalisis dengan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian ini adalah menyetorkan uang pajak jual beli tanah titipan penghadap merupakan pelayanan tambahan yang bersifat accesoir dan bukan kewenangan dasar PPAT, sehingga hubungan hukum yang timbul dalam penitipan uang pajak pada PPAT adalah hubungan kuasa antara Wajib Pajak selaku pemberi kuasa dan PPAT selaku penerima kuasa yang bertanggung jawab secara pribadi perorangan, walaupun sebetulnya secara hukum wajib pajak (penghadap) yang berkewajiban menyetor pajak dan tanggung jawab PPAT terhadap penggelapan uang pajak titipan penghadap yang dilakukan karyawannya adalah berupa tanggung jawab perdata dan administratif. Maka dari itu perlu adanya kejelasan pengaturan berkaitan dengan batasan pemberian layanan PPAT di luar kewenangannya, membuat Standar Operasional Prosedur penyetoran uang pajak titipan penghadap, serta Notaris selaku PPAT harus mengawasi dengan pengendalian inspeksi teratur dan langsung atau laporan terhadap jalannya pekerjaan di kantor PPAT terkait, terutama
pengawasan pada kinerja karyawan.
032024253049 | 4922 Pau p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain