Karya Ilmiah
SKRIPSI (5731) - Perlindungan Data Pribadi Pada Penggunaan Sistem Pesawat Udara Tanpa Awak ( Unmanned Aerial Systems ) Sipil Oleh Negara
Penggunaan Sistem Pesawat Udara Tanpa Awak yang dikenal dengan
istilah drone oleh Negara mengalami peningkatan seiring dengan perkembangan
teknologi di dalam masyarakat. Drone digunakan dalam berbagai kegiatan
pemerintahan sipil, seperti penegakan hukum, pemetaan wilayah dan kegiatan
penyelenggaraan Negara lainnya. Penggunaan drone sipil oleh Negara mengancam
hak atas privasi dan perlindungan data pribadi oleh Negara yang dapat
menyebabkan mass surveillance, pelanggaran data pribadi, diskriminasi yang
berimplikasi terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Skripsi ini meninjau peraturan
perundang-undangan yang ada di Indonesia tentang penggunaan drone sipil oleh
Negara dan aspek perlindungan data pribadi di dalamnya serta pengecualian
terhadap Negara. Skripsi ini juga akan menelaah bentuk batasan perlindungan data
pribadi melalui daya aturan lainnya, yaitu uji dampak privasi, privacy by design,
dan permintaan pasar.
Kata Kunci: drone, perlindungan data pribadi, hak atas privasi, mass
surveillance, privacy by design.
031711133154 | 5731 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain