Karya Ilmiah
TESIS (3062) - Permohonan Praperadilan Oleh Sanksi Atas Terbitnya Surat Perintah Penyidikan
angka 10 KUHAP memberikan batasan kewenangan dalam lembaga
praperadilan yang dilaksanakan tingkat pengadilan negeri di Indonesia meliputi :
a. Sah atau tidaknya suatu penangkapan dan atau penahanan atas permintaan
Tersangka atau keluarganya atau pihak lain atas kuasa tersangka;
b. Sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan atas
permintaan demi tegaknya hukum dan keadilan;
c. Permintaan ganti kerugian atau rehabilitasi oleh tersangka atau keluarganya
atau pihak lain yang perkaranya tidak diajukan ke pengadilan.
Semenjak diucapkannya dan ditambahkan di dalam Lembaran Negara,
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 21/PUU-XII/2014 tanggal 28 April 2015,
Perkembangan Hukum Acara Pidana Indonesia mengalami perubahan dan
penambahan norma kewenangan terutama mengenai kewenangan lembaga
Praperadilan atas tindakan Penyidik dalam menerbitkan Surat Penetapan
Tersangka, Penggeledahan, dan Penyitaan. Akan tetapi di dalam praktek hukum
Hakim Praperadilan Pengadilan Negeri Surabaya pada tanggal 7 Maret 2016 telah
melakukan penambahan norma hukum di dalam Putusan Praperadilan Nomor :
11/PRAPER/ 2016/ PN.SBY dengan menerima kedudukan hukum saksi sebagai
Pemohon Praperadilan.
Bahwa manfaat penelitian ini adalah untuk menjawab permasalahan
hukum yang timbul di dalam penegakkan hukum, yaitu dengan cara mencari
pertimbangan hukum dari Hakim Praperadilan dalam memutuskan perkara
Praperadilan yang diajukan oleh saksi atas terbitnya Surat Perintah Penyidikan
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur nomor : Print-86/O.5/FD.1/01/2016,
tanggal 27 Januari 2016 yang belum ditentukan siapakah Tersangkanya, tentunya
perlu dikaji secara ilmiah pertimbangan hakim praperadilan pada Pengadilan
Negeri Surabaya, sehingga dapat diketahui apakah pertimbangan hukum Hakim
praperadilan telah sesuai dengan konseptual praperadilan dan peraturan
perundang-undangan yang ada di Indonesia, sehingga di dalam perkembangan
penegakkan hukum khususnya hukum pidana dan hukum acara pidana diharapkan
tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan.
Kata Kunci : ( Saksi, Praperadilan, dan Surat Perintah Penyidikan)
031514153034 | 3062 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain