Karya Ilmiah
TESIS (1503) - Perlindungan Hukum Terhadap Pemenang Lelang Atas Tanah Absentee
Dengan semakin berkembangnya masyarakat, kebutuhan masyarakat akan
tanah semakin tinggi, seperti kebutuhan tanah untuk tempat tinggal, sehingga
menyebabkan tanah pertanian semakin sempit. Disamping itu sekarang semakin
banyak petani yang memiliki tanah pertanian tapi tidak sewilayah dengan lahan
pertaniannya. Salah satu faktor yang menyebabkan petani absentee yakni melalui
lelang tanah. Tanah tersebut sebagai jaminan utang dan tidak mampu untuk
melunasinya, sehingga kreditur melakukan penjualan secara lelang atas tanah
tersebut.
Dalam peraturan perundang-undangan bahwa kepemilikan atas tanah
absentee jelas dilarang, sehingga jika sampai terjadi, maka akan diambil oleh
Negara. Dengan terjadinya lelang, dimana pembelinya berstatus sebagai petani
absentee, maka secara hukum peralihan haknya tidak dapat didaftarkan karena
dianggap bertentangan dengan Undang-Undang, sehingga petani absentee dalam
hal ini jelas sangat dirugikan. Dalam kaitannya dengan perlindungan hukum
maka atas keputusan penolakan pendaftarannya dapat mengajukan gugatan
kepada Pengadilan Tata Usaha Negara, karena secara hukum keputusan penolakan
oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten sudah merupakan Keputusan
Tata Usaha Negara. Sedangkan terhadap risalah lelang yang dikeluarkan oleh
kantor lelang dapat diajukan gugatan secara perdata kepada pengadilan negeri.
030942090 | 1503 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain