Karya Ilmiah
TESIS (1235) - Kekuatan Akta Pemberian Hak Tanggungan Sebelum Didaftarkan Pada Kantor Pertanahan Nasional
Hak Tanggungan merupakan salah satu lembaga jaminan kebendaan
yang diakui dalam hukum Indonesia. Hak Tanggungan yang diatur dalam
Undang-Undang Hak Tanggungan Nomor 4 Tahun 1996 merupakan lembaga
jaminan khusus untuk tanah yang objeknya diatur dalam Undang-Undang Pokok
Agraria Nomor 5 Tahun 1960 sebagai Hukum Tanah Nasional. Hak Tanggungan
perlu didaftarkan untuk memenuhi asas publisitas dengan tujuan agar perbuatan
hukum tersebut mengikat pihak ketiga selain para pihak yang terkait. Mengenai
hal ini, terdapat beberapa hal yang tidak sesuai dengan asas atau doktrin hukum
sehingga menimbulkan permasalahan. Sasaran dalam penyusunan tesis ini adalah
membahas tentang pendaftaran Hak Tanggungan dan beberapa permasalahan
yang terkait di dalamnya.
Semoga tesis ini bisa menjadi bacaan yang dapat menambah wawasan
bagi pembacanya.
030810483 | 1235 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain