Perjanjian jual beli dengan sistem ijon antara petani dan tengkulak seringkali merugikan pihak petani. Dalam praktiknya terdapat penyalahgunaan keadaan yang dimiliki tengkulak untuk menguntungkan p…
ABSTRAK Wasiat wajibah pertama kali muncul di Mesir sebagai perundangundangan Hukum Waris Tahun 1946 untuk mengatasi adanya pandangan bahwa cucu mahjub oleh anak laki-laki. Dalam undang-undang hu…