Pendekatan Rule of Reason dan Per se illegal telah lama diterapkan dalam
bidang hukum persaingan usaha untuk menilai apakah suatu kegiatan maupun
perjanjian yang dilakukan oleh Pelaku Usaha telah…
Prof. Dr. Abd. Shomad, S.H., M.H - Prof. Dr. Sri Hajati, S.H., MS. - Dr. Soelistyowati, S.H., M.H. - Dr. Ellyne Dwi Poespasari, S.H., M.H. - Oemar Moechthar, S.H., M.Kn.