Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 137/PUU-XIII/2015 dan 56/PUU- XIV/2016 telah menghapuskan kewenangan pengawasan yang dimiliki oleh Pemerintah Pusat khususnya dalam hal pembatalan Peraturan Da…