Pada asasnya pengaturan Hukum Tanah di Indonesia menganut asas kebangsaan, artinya hanya orang pribadi yang berkewarganegaraan Indonesia yang dapat menjadi subjek hak milik atas tanah, tetapi Un…
Seiring dengan pentingnya kepastian hukum yang diwujudkan dalam suatu alat bukti yang kuat, maka kedudukan Notaris sebagai Pejabat Umum yang satu-satunya berwenang untuk membuat akta otentik (kec…
Judul tesis ini adalah Akibat Hukum Belum Ditetapkannya Notaris Penerima Protokol dari Notaris yang Telah Meninggal Dunia. Tesis ini berlandaskan penelitian hukum normatif melalui pendekatan unda…
Penelitian berjudul kedudukan surrogate sebagai pengganti tanda tangan dan sidik jari pada akta notaris, dengan membahas masalah bagaimanakah kekuatan hukum Surrogatepada akta notaris dan bagaima…
ABSTRAK Manusia dan tanah memiliki kaitan yang sangat erat dan tidak dapat dipisahkan dalam kesehariannya sehingga kepemilikan tanah menjadi suatu hal yang sangat penting bagi masyarakat. Permas…
Balai Harta Peninggalan (Wees-en Boedelkamer) merupakan lembaga yang dibentuk pada masa pemerintahan Belanda. Wewenang yang dimilikinya pun sebagian besar diperintahkan langsung oleh pembuat undang…
Pasal 77 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas diatur bahwa Rapat Umum Pemegang Saham dapat dilakukan melalui media telekonferensi dimana para anggota rapat dapat be…
Keberadaan BUMD memiliki kedudukan yang strategis dalam menunjang pelaksanaan otonomi daerah. Pengoptimalan BUMD dapat mendorong perekonomian, sehingga diperlukan keserasian dan keseimbangan dala…
Kredit didasarkan atas perjanjian pinjam meminjam yang dibuat antara Bank selaku kreditor dengan pihak yang mendapatkan fasilitas pinjaman atau kredit disebut debitor, antara kedua belah pihak te…