Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Pasal 2 ayat (5) UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU menimbulkan ketidakpastian hukum, terutama karena Menteri Keuangan hanya berwenang mengajukan permohonan pailit terhadap BUMN yan…