Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) adalah menyelesaikan perkara dengan objek sengketa Keputusan dan/atau Tindakan Tata Usaha Negara (KTUN). Namun, kewenangan tersebut dibatasi oleh …