Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Notaris adalah Pejabat Umum yang diberikan kewenangan untuk membuat akta autentik, hal tersebut ditegaskan dalam Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Und…