The principle of praesumptio iustae causa is often misconceived in a narrow and rigid sense as the guarantee of the validity of the government acts as long as it has not been cancelled by the compe…
Pasca putusan MK Nomor 137/PUU-XIII/2015 dan Nomor 56/PUU-XIV-2016, pemerintah pusat tidak lagi berwenang melakukan pembatalan terhadap Perda. tidak sampai satu tahun setelahnya, perubahan undang…
Penyelenggara pemilu tergolong atas dua yaitu penyelenggara pemilu yang bersifat tetap dan yang bersifat ad hoc. Hal ini sebagaimana diamanahkan oleh undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemi…
Pengaturan ambang batas merupakan produk hukum yang dibuat oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang selanjutnya disebut dengan DPR RI bersama Presiden (Pemerintah). Ambang batas merupak…
Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai salah satu kewenangan MPR telah dihapus dalam konstitusi pada amandemen ketiga pada tahun 2001. Amandemen tersebut salah satunya adalah berlatar belakang un…
Indonesia merupakan negara hukum dan dianugerahi kondisi geografis yang mendukung terciptanya kekayaan serta keberagaman alam. Dalam hal ini UUD NRI 1945 sebagai dasar hukum tertinggi (konstitusi) …
Mengenai ruang lingkup "Perbuatan Tercela" dalam konteks atau sudut pandang pemakzulan atau pemecatan dari jabatan adalah tindakan yang tidak bermoral atau melanggar norma-norma etis kehidupan da…
Pengakuan bahasa dalam Konstitusi Timor Leste diatur dalam Pasal 13, sehingga bahasa merupakan hak asasi manusia dan juga hak konstitusional. Meskipun bahasa dijamin oleh konstitusi, dalam praktek …