Ketiadaan asas droit de suite dalam hak jaminan atas resi gudang menimbulkan kekuatiran terkait perlindungan hukum bagi kreditur jika terjadi perpindahan objek jaminan kepada pihak ketiga. Tanpa pe…
Seiring dengan perkembangan teknologi, hadir aset kripto secara drastis di masyarakat yang saat ini dijadikan sebagai komoditi yang diperdagangkan. Kemunculan aset kripto dirasa akan menimbulkan ta…
Pailit maupun Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dapat terjadi kepada tiap-tiap perusahaan akibat dari ketidakmampuan dalam membayar utang-utangnya. PT. Gedung Damai Berkat Sejahtara (Debitor) pa…
layanan berbasis digital terus berkembang dan menjadi pilihan bidang usaha di Indonesia. Beberapa contoh Aset Digital yaitu Perangkat Lunak (Software), Nama Domain website, Big Data, Cost Per Lead …
Kepailitan merupakan kondisi di mana debitor tidak mampu membayar utang kepada kreditor sehingga harta kekayaannya berada dalam sita umum. Proses pengurusan dan pemberesan harta pailit dilakukan ol…
PKPU merupakan jalan yang ditempuh baik oleh kreditor maupun debitor untuk menghindarkan debitor dari keadaan pailit. Dalam Proses disetujui akan ditunjuk seorang hakim pengawas dan hakim pengawas …
Kepailitan berfungsi sebagai mekanisme hukum untuk mempercepat pemberesan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang telah dilikuidasi. Kerangka hukum kepailitan diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun…
Dalam pencabutan PKPU suara kreditor menjadi penentu untuk mencabut status PKPU dari debitor, tetapi dalam Pasal 259 Undang-Undang Kepailitan dan PKPU tidak mengatur tidak secara jelas mengatur a…
Pada kasus kepailitan PT RKK, terdapat Kurator yang tidak melaksanakan kewajibannya yaitu mengumumkan dan memberitahukan kepailitan terhadap KLHK selaku Kreditor. Sehingga, membuat KLHK terlambat m…
Pasal 2 ayat (5) UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU menimbulkan ketidakpastian hukum, terutama karena Menteri Keuangan hanya berwenang mengajukan permohonan pailit terhadap BUMN yan…