Masyarakat Sasak mengenal perkawinan dengan sebutan merariq sebagai tradisi yang mengawali perkawinan, yang mana dalam proses merariq tersebut merupakan perkawinan lari yang ada pada masyarakat Sas…
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan dalam perkawinan dan pembagian warisan yang terjadi dalam masyarakat adat Baduy. Hal yang ditelaah dalam penelitian ini adalah: (1) Hukum perk…
Pada masyarakat hukum adat Bali menganut sistem kekerabatan patrilineal beralih-alih yaitu sistem kekerabatan yang menarik garis keturunan ayah atau laki-laki akan tetapi jika tidak mempunyai anak …