Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Dengan diberlakukannya Peraturan Mahkamah Agung RI (Perma) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu Lintas, maka tertutup peluang bagi pelanggar lalu lintas unt…