Pasal 26 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang menyatakan bahwa persetujuan korban tindak pidana perdagangan orang tidak menghilangkan penuntutan. …
Permasalahan pengangkatan anak jelas begitu kompleks dan rumit yang dapat membuat anak menjadi korbannya. Terlebih lagi di era modernisasi negara- negara baik yang maju maupun Negara yang sedan…
Tindak pidana perdagangan orang merupakan fenomena yang terjadi pada masyarakat umum. Tindak pidana perdagangan orang umumnya dilakukan oleh orang dewasa namun tidak menutuo kemungkinan tindak pida…