Pada dasarnya hukum perdata berada dalam ranah hukum privat sedangkan hukum pidana berada dalam ranah hukum publik, rumpun ilmu tersebut telah terpisahkan oleh dinding pembatas yang jelas namun pel…
Korban tindak pidana penipuan yang dirugikan oleh pelaku tindak pidana penipuan itu sendiri memiliki hak dan kesempatan untuk mendapatkan kembali kerugiannya. Terhadap pelaku tindak pidana bisa dib…
Cek dan bilyet giro adalah alat pembayaran dengan sifat selayaknya uang tunai yang dapat mengakomodasi pembayaran dalam nominal besar secara sederhana dan praktis. Dalam praktik penggunaannya, dike…
Di dunia perbankan, seseorang dapat menerbitkan suatu cek apabila penarik cek telah terdaftar menjadi nasabah yang mempunyai rekening giro pada suatu bank tertentu, si nasabah juga harus memiliki…