Pelepasan hak atas tanah yang dilakukan oleh masyarakat hukum adat merupakan ketentuan hukum adat yang berlaku di seluruh tanah Papua. Otonomi daerah khusus Provinsi Papua mengatur bahwa pelaksan…
Masyarakat suku Toraja menganut sistem kekerabatan parental yaitu garis keturunan ayah dan ibu, karena itu kedudukan laki-laki dan perempuan sebagai penerus keturunan dan sebagai ahli waris kedua o…
Masyarakat hukum adat Toraja mengenal tanah ulayat dengan istilah tanah adat Tongkonan, tanah adat Tongkonan merupakan pusat aktivitas masyarakat hukum adat Toraja, baik dalam upacara kedukaan (r…
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis karakteristik lembaga rechtsverwerking dalam penguasaan tanah adat berdasarkan hukum agraria nasional dan ratio decidendi putusan Mahkam…
Tanah dati merupakan tanah adat bagi masyarakat adat Ambon, tanah dati ialah tanah yang pada mulanya diberikan kepada orang yang wajib melakukan tugas-tugas negeri, tugas mana dilaksanakan tanpa up…