Pembuatan surat wasiat di luar negeri oleh Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri meningkat seiring dengan globalisasi. Hal ini juga diperbolehkan berdasarkan Pasal 945 Burgerlijk Wetboek (BW)…
Masyarakat Adat Batak Toba adalah masyarakat yang menganut sistem kekerabatan patrilinial, sehingga anak perempuan di dalam suatu keluarga Batak Toba tidak memiliki hak untuk mewarisi harta peningg…