Penelitian hukum ini bertujuan guna mengetahui landasan filosofi keputusan fiktif negatif pejabat tata usaha negara dan akibat hukum keputusan fiktif negatif pejabat tata usaha negara. Hasil pene…
Bahwa pada prinsipnya perkara koneksitas merupakan perkara yang melibatkan dua pelaku tindak pidana dari latar belakang yang berbeda, dimana pelaku tindak pidana merupakan warga sipil dan pelaku la…
Dalam menjalankan jabatannya Notaris tidak boleh menyimpang dari ketentuan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris maupun Kode Etik Notaris, karena itu perlu adanya suatu pengaw…
Indonesia sebagai negara hukum, sebagaimana ditegaskan dalam Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, diharapkan mampu mewujudkan keadilan melalui praktik peradilan pidana. Namun, imple…
Adanya kekosongan hukum terkait perlindungan hukum terhadap benda sitaan dalam sitem peradilan pidana, menimbulkan ketidakadilan terhadap benda sitaan yang berakibat berkurangnya nilai kualitas d…
Sistem peradilan tata usaha negara di Indonesia merupakan pengejawantahan dari dianutnya negara hukum. Tujuan pembentukan peradilan tata usaha negara diantaranya untuk menyelesaikan sengketa tata…
Undang-Undang Dasar 1945 menjelaskan bahwa Negara Republik Indonesia adalah Negara yang berdasarkan hukum (rechtsstaat), tidak berdasarkan atas kekuasaan belaka (machstaat). Hal tersebut mengandu…