Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Proses peradilan pidana bagi penyandang disabilitas dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), sebagaimana diatur dalam Pasal …