Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan merupakan pajak yang dikenakan terhadap perolehan hak atas tanah dan atau bangunan sebagaimana di atur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Pok…
Notaris mempunyai kewenangan dalam pembuatan akta pertanahan, selama kewenangan membuat akta pertanahan tersebut bukan merupakan wewenang dari pejabat lain sebagaimana pasal 15 ayat (1) UUJN. Not…
ABSTRAK Harmonisasi Pengaturan Pengangkatan Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Notaris dan PPAT adalah dua jabatan yang berbeda tetapi dapat dirangkap atau dijabat ol…
ABSTRAK PPAT adalah pejabat umum yang diberikan kewenangan membuat akta-akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu. PPAT dalam menjalankan perannya harus sesuai dengan tata cara pembuatan akta…
Indonesia adalah negara yang memiliki kekayaan sumberdaya alam yang melimpahruah. Sumberdaya alam tersebut salah satunya berupa tanah yang dapat dipergunakan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan …
Penelitian ini berjudul Keabsahan Peralihan Hak Atas Tanah Berdasarkan Pengikatan Jual Beli Tidak Lunas (Studi Kasus Perkara Nomor 433/Pdt.G/2018/PN.SBY). Pada petitum gugatan perdata dengan nomo…
Seiring perkembangan teknologi, Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia menetapkan Pelayanan Sistem Hak Tanggungan Elektronik selanjutnya disebut (Sistem H…