Tingginya tingkat kredit bermasalah dapat mempengaruhi kesehatan bank. Dalam hal ini terdapat cara penyelesaian yang sering dipersamakan dengan restrukturisasi, yang dikenal dengan plafondering. Pl…
Akta perjanjian kredit merupakan salah satu bentuk akta otentik yang merupakan alat bukti dengan kekuatan pembuktian sempurna sehingga tidak diperlukan lagi alat bukti lain untuk menunjangnya. Dala…
Kredit tanpa agunan merupakan fasilitas kredit yang diberlakukan oleh bank dalam memberikan kredit. Pemberian kredit tanpa agunan dalam bank dilakukan oleh bank selaku kreditur dan nasabah selaku d…
Bank menghadapi risiko kredit bermasalah akibat kegagalan debitur memenuhi kewajibannya. Untuk memitigasi risiko ini, bank menerapkan prinsip kehati-hatian, termasuk dalam eksekusi agunan. Dalam ha…
Bank sebagai lembaga keuangan memiliki fungsi yaitu menghimpun dan menyalurkan dana kepada masyarakat. Transaksi perbankan dapat melibatkan berbagai pihak didalamnya, tidak terkecuali transaksi ter…
Kredit sindikasi merupakan suatu bentuk pembiayaan yang diberikan oleh Bank dengan melibatkan beberapa kreditur dengan jumlah yang besar, syarat dan ketentuan yang digunakan adalah sama dan diatur …
Bank merupakan lembaga intermediasi karena mempertemukan pihak-pihak dengan kepentingan yang berbeda melalui penghimpunan dana, pelayanan transaksi keuangan, dan penyaluran dana seperti pemberian f…