Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 merupakan suatu regulasi untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat di Indonesia. Pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui sistem elektronik (E-procurement) …
Salah satu perjanjian yang dilarang dalam UU Persaingan Usaha yaitu perjanjian pembagian wilayah (market division) yang diatur dalam Pasal 9. Dalam praktik persaingan usaha di Indonesia, pada tahun…
Dalam dunia usaha, sudah sewajarnya pelaku usaha mencarikeuntungan yang sebesar-besarnya untuk dirinya sendiri. Namun dalam mencari keuntungan tersebut tidak dibenarkan dengan cara merugikan piha…
Perekonomian yang berkembang pesat menyebabkan persaingan usaha semakin ketat sehingga menimbulkan berbagai macam risiko bagi pelaku usaha. Situasi ini memberikan peluang bagi para pelaku usaha un…
Penelitian ini berisi tentang evaluasi aspek hukum dari persekongkolan tender vertikal yang terjadi dalam proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki tahap III dan analisis keputusan yang diambil oleh…
KPPU sebagai lembaga pengawas memiliki wewenang untuk mengawasi transaksi merger lintas negara yang marak dilakukan pelaku usaha untuk memperluas perusahaannya untuk meningkatkan nilai perusahaan. …
Kebutuhan manusia akan benda maupun jasa mengalami perkembangan seiring dengan semakin tingginya tingkat peradaban di dalam suatu kehidupan. Hal ini yang menjadi motivasi bagi para pelaku usaha unt…
Indonesia saat ini menggunakan 2 (dua) sistem notifikasi, yaitu post notifikasi dan pra notifikasi yang digunakan oleh KPPU untuk mengawasi kegiatan pengambilalihan saham yang dilakukan oleh pelaku…
Perubahan Perilaku merupakan alternatif penyelesaian perkara persaingan usaha di Indonesia diatur dalam Pasal 33 Peraturan KPPU Nomor 1 Tahun 2019. Kesempatan Perubahan Perilaku diberikan oleh Maje…