Warisan merupakan peninggalan harta kekayaan oleh seorang pewaris, dan pewaris dapat mewariskan harta warisannya kepada seseorang melalui hibah wasiat. mengenai pembatalan suatu hibah wasiat dapa…
Anak perempuan yang berstatus daha tua dan telah menjalankan kewajiban dengan baik, faktanya tetap memiliki kedudukannya yang lemah dibandingkan anak laki-laki, hal ini dikarenakan tidak jarang mer…
Perkembangan pembagian warisan dalam hukum waris adat bali sebagai suatu pewarisan kewajiban (swadharma), terlepas dari jenis kelamin atau gender dari anak si Pewaris. Dengan metode Yuridis-Normati…
Masyarakat hukum adat Bali di Lombok menganut sistem kekerabatan patrilineal bahwa laki-laki sebagai purusa yang akan meneruskan dalam pewarisan, namun dengan berkembangnya pola pikir masyarakat, a…
Masyarakat Sasak mengenal perkawinan dengan sebutan merariq sebagai tradisi yang mengawali perkawinan, yang mana dalam proses merariq tersebut merupakan perkawinan lari yang ada pada masyarakat Sas…
Pada masyarakat adat Minahasa jika dalam keluarga tidak mempunyai anak terlebih anak laki-laki, maka diperbolehkan untuk mengadopsi anak sebagai penerus keturunan. Kedudukan anak laki-laki dalam …
Seorang anak tidak dapat memilih ia akan dilahirkan dari orang tua mana, lahir di dalam perkawinan yang sah atau di luar perkawinan. Dalam hukum adat Bali anak dibagi menjadi 2 (dua) jenis yakni an…
This dissertation examines and analyses three legal issues related to the development of the Dati Land inheritance system in Ambon. First, the philosophy ground for the existence of the Dati Land…
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan dalam perkawinan dan pembagian warisan yang terjadi dalam masyarakat adat Baduy. Hal yang ditelaah dalam penelitian ini adalah: (1) Hukum perk…
Pekawinan Pada Gelahang dapat dikatakan sebagai bentuk perkawinan yang tidak lazim dilakukan oleh masyarakat adat Bali. Perkawinan Pada Gelahang adalah bentuk perkawinan dimana setelah perkawinan d…