ABSTRAK Perkembangan teknologi sistem informasi yang menyebabkan dunia tanpa batas borderless memiliki pengaruh besar dalam pergeseran minat masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli secara …
Pokok pembahasan mengenai eksistensi kekuatan putusan komisi pengawas persaingan usaha Republik Indonesia terhadap pelaku usaha yang terbukti melanggar UU No. 5 Tahun 1999, dengan permasalahan im…
Hukum persaingan usaha melindungi proses persaingan yang sehat dengan mencegah dan memberikan sanksi terhadap tindakan-tindakan anti-persaingan. Perlindungan konsumen dan persaingan usaha merupak…
Kartel pada dasarnya adalah perjanjian satu pelaku usaha dengan pelaku usaha pesaingnya untuk menghilangkan persaingan diantara keduanya. Secara klasik, kartel dapat dilakukan melalui tiga hal: h…
Sulitnya pembuktian menggunakan bukti langsung terhadap tindakan anti persaingan dalam perdagangan melalui sistem elektronik dikarenakan terbatasnya kewenangan KPPU. Hal ini memberikan dampak yang …
Penelitian ini menganalisis praktek zero-rating oleh Internet Service Provider (ISP) di Indonesia dalam perspektif hukum persaingan usaha berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larang…
Perjanjian tertutup adalah perjanjian yang dibuat pelaku usaha, perjanjian tersebut memuat persyaratan, pihak yang menerima barang atau jasa hanya dapat memasok atau tidak memasok kembali barang …
Seiring berkembangnya zaman banyak pelaku usaha ingin melakukan aksi korporasi untuk meningkatkan daya saing, salah satunya dengan pengambilalihan. Pengambilalihan merupakan perbuatan hukum pelak…