Masyarakat adat Batak menganut sistem kekerabatan patrilineal yaitu garis keturunan yang ditarik dari garis ayah dan kedudukan pria lebih menonjol pengaruhnya daripada kedudukan perempuan di dalam …
Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara Anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Fokus permasalahan yang diangkat dalam tesis ini adalah bagaimana Pengaturan P…
Tesis ini berjudul “Diskresi Kepolisian Dalam Menangani Perkara Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum”, yang dalam penulisannya digunakan metode penelitian yang bersifat yuridis normatif, dengan …
Penelitian berjudul Pembunuhan Anak Yang Baru Dilahirkan Oleh Ibu Kandungnya Yang Masih Anak dengan mengambil Studi Kasus atas Putusan No. 3175/Pid.B/2010/PN.Sby dilakukan karena semakin banyak t…
Tipe penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah yuridis normatif (legal research), dengan menggunakan pendekatan masalah pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konsept…
Tindak pidana perdagangan anak diatur oleh lebih dari satu undang-undang yang bersifat lex specialis, yaitu diatur dalam Pasal 2 jo. Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan…
Permohonan izin poligini di Indonesia telah diatur dalam Pasal 4 ayat (2) UU Perkawinan. Apabila seseorang ingin melakukan poligini di luar persyaratan yang telah diatur oleh UU Perkawinan, maka …
Masyarakat adat Batak dan Bali menganut sistem kekerabatan patrilineal yang menarik garis bapak, maka anak perempuan pada Masyarakat adat Batak dan Bali tidak mewaris harta warisan orang tuanya…
Ekshibisionisme merupakan penyakit gangguan perilaku paraphilia, termasuk kedalam kategori kelainan seksual yang tidak dapat menjadi alasan penghapus pidana, dan sering dianggap sebagai perbuatan c…