Perkembangan teknologi telah merambah pada berbagai bidang, salah satunya yaitu pada bidang financial. Seiring dengan berjalannya waktu muncul layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi info…
Equity Crowdfunding adalah teknologi finansial yang berkembang di Indonesia. Perkembangan dari Equity Crowdfunding ini menyebabkan adanya beberapa kekosongan hukum yaitu pada Penitipan Kolektif. …
Dalam Pasal 33 ayat (3) UUD NRI 1945 disebutkan bahwa “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.” Ol…
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum bagi Pemodal terhadap risiko likuiditas dalam penyelenggaraan layanan urun dana melalui penawaran saham berbasis teknologi in…
Dengan adanya perkembangan teknologi yakni berupa internet, menyebabkan suatu karya dapat dengan mudah diunggah dan diakses oleh banyak orang, sehingga tak heran apabila terdapat banyak karya potre…