Beberapa sebab hapusnya hak atas tanah, salah satunya karena tanahnya diterlantarkan oleh pemegang haknya dan tidak dipergunakan, tidak diusahakan, dan tidak dimanfaatkan sesuai dengan keadaanny…
Untuk melaksanakan pendaftaran tanah telah diundangkan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1961, kemudian disempurnakan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, dilaksanakan dengan Peratu…
Pendaftaran peralihan hak milik atas tanah berdasarkan putusan pengadilan adalah berpindahnya hak milik atas tanah dari satu pihak kepada pihak lain berdasarkan putusan pengadilan. Banyak permasa…
Pada perkembangannya, sekarang ini banyak dari orang asing yang memutuskan untuk menetap di Indonesia baik untuk berusaha maupun untuk tempat tinggal. Orang asing yang memutuskan untuk menetap di…
Kabupaten Lombok Tengah adalah salah satu Daerah Tingkat II di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Ibu kota daerah ini ialah kota Praya. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 1.208,39 km2. Ironisnya deng…
Benda tetap milik perseorangan Warga Negara Belanda yang pemiliknya telah meninggalkan wilayah Republik Indonesia, sejak Indonesia merdeka dan sejak mulai berlakunya Peraturan Pengganti Undang-Un…
Pembangunan perumahan dan permukiman bertujuan agar seluruh rakyat Indonesia memperoleh tempat tinggal yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi dan teratur. Dewasa ini, rumah tidak la…
Kewenangan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang selama ini diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan yaitu memberikan kewenangan kepada PPAT untuk membuat (to make) akta tanah. Hal ini…
Di dalam Pasal 6 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, menetapkan bahwa dalam melaksanakan pendaftaran tanah, Kepala Kantor Pertanahan dibantu oleh PPAT dan…