Pensertipikatan Hak Milik Atas Tanah melalui pendaftaran tanah secara Sporadik adalah kegiatan pendaftaran tanah pertama kali mengenai satu atau beberapa wilayah suatu desa tertentu atau keluraha…
Tesis ini menjelaskan mengenai jual beli hak atas tanah dengan akta dibawah tangan setelah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Hak Atas Tanah. Setelah berlakun…
Pelaksanaan putusan pengadilan atau lazimnya disebut eksekusi hanya dapat dilaksanakan apabila putusan telah memperoleh kekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde). Selain itu eksekusi juga h…
Kebijakan pertanahan untuk tanah bagi rumah tinggal yang dituangkan dalam keputusan Menteri Negara Agraria / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 1998 diterbitkan dengan pertimbangan ba…
Tanah memiliki arti yang sangat penting bagi kehidupan manusia, karena kehidupan manusia sama sekali tidak dapat dipisahkan dari tanah. Berbagai macam masalah pertanahan muncul seiring dengan ber…
Penelitian ini mengkaji perlindungan hukum dalam pelaksanaan Konsolidasi Tanah. Pengaturan tentang Konsolidasi Tanah saat ini bersifat intern-administratif sebagaimana yang diatur dalam Peraturan…
Batasan investasi bagi Warga Negara Asing untuk memperoleh hak atas tanah menurut PP No. 41 Tahun 1996, Warga Negara Asing harus berkedudukan di Indonesia. Maksudnya Warga Negara Asing tersebut k…
Sejak jatuhnya Pemerintah Orde Baru, gelombang reformasi melanda Negara Indonesia yang menuntut diadakannya perubahan dalam segala tatanan kehidupan bernegara. Pelaksanaan sistem ketatanegaraan y…
Pelaksanaan kegiatan pemeliharaan data pendaftaran tanah mengenai sebagian luas tanah dari Sertipikat Hak Milik yang dialihkan melalui jual beli kepada pihak lain diatur dalam Pasal 54 ayat (4) P…