Notaris sebagai jabatan kepercayaan memiliki kewajiban merahasiakan isi akta dan keterangan yang ada di dalamnya berdasarkan pasal 16 ayat (1) huruf f UUJN sebagai wujud perlindungan hak para pihak…
Notaris sebagai pejabat dalam melaksanakanPrinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) untuk melakukan identifikasi, verifikasi, dan pemantauan transaksi harus membuka kerahasiaan. Tujuan penelitian in…
Sebagai suatu pedoman pelaksanaan jabatan notaris, notaris sebagai pejabat umum sejatinya harus berpegang teguh pada Undang-Undang Jabatan Notaris. Notaris sebagai pejabat umum mempunyai kewenangan…
Notaris mempunyai kewenangan membuat akta terutama mengenai semua perbuatan, perjanjian dan ketetapan yang diharuskan oleh peraturan perundangundangan dan/atau yang dikehendaki oleh yang berkepent…
Pasal 12 huruf a UUJN menentukan bahwa apabila seorang notaris dinyatakan pailit dengan suatu putusan pernyataan pailit oleh pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, maka notaris ter…