Peranan tanah bagi pemenuhan berbagai keperluan semakin meningkat, baik sebagai tempat bermukim maupun untuk kegiatan usaha, berkaitan dengan itu meningkat pula kebutuhan dukungan berupa jaminan …
Manusia semasa hidupnya pasti akan berhubungan dengan tanah, Manusia di dalam satu ruang lingkup Negara disebut sebagai warga Negara. Setiap warga negara mempunyai hak, salah satunya adalah hak a…
Salah satu tujuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 adalah memberikan jaminan kepastian hukum bagi seluruh rakyat Indonesia dibidang pertanahan yaitu pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republi…
Hak atas tanah dapat dialihkan melalui berbagai macam cara, di antaranya jual-beli, penukaran, penghibahan, pemberian dengan wasiat, pemberian menurut adat dan perbuatan-perbuatan lain yang dimak…
Pendaftaran tanah merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah secara terus menerus, berkesinambungan dan teratur, meliputi pengumpulan, pengolahan, pembukuan, dan penyajian serta …
Pensertipikatan Hak Milik Atas Tanah melalui pendaftaran tanah secara Sporadik adalah kegiatan pendaftaran tanah pertama kali mengenai satu atau beberapa wilayah suatu desa tertentu atau keluraha…
Tesis ini menjelaskan mengenai jual beli hak atas tanah dengan akta dibawah tangan setelah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Hak Atas Tanah. Setelah berlakun…
Pelaksanaan putusan pengadilan atau lazimnya disebut eksekusi hanya dapat dilaksanakan apabila putusan telah memperoleh kekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde). Selain itu eksekusi juga h…
Kebijakan pertanahan untuk tanah bagi rumah tinggal yang dituangkan dalam keputusan Menteri Negara Agraria / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 1998 diterbitkan dengan pertimbangan ba…