Disertasi ini berkaitan dengan prinsip pembuktian dalam perkara persaingan usaha. Ada 3 (tiga) tujuan dari penelitian ini. Pertama adalah menemukan dan menganalisis dasar penanganan perkara persa…
Penyitaan dalam Hukum Acara Pidana merupakan serangkaian tindakan penyidik untuk mengambil alih dan atau menyimpan dibawah penguasaannya benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak be…
Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 65/PUU- IX/2011 membatalkan ketentuan Pasal 83 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang menghapuskan upaya hu…
Dunia usaha sangat memerlukan adanya upaya penyelesaian sengketa antara kreditur dan debitur, dalam hal kreditur tidak dapat membuktikan secara sederhana tagihannya, maka kreditur dan debitur harus…
Setiap hubungan hukum pada masyarakat sering kali terjadi benturan kepentingan antara hak dan kewajiban yang menimbulkan permasalahan di antara para pihak. Notaris sebagai pejabat umum yang menja…
melaksanakannya Hukum Acara Pidana harus bersifat formil, resmi, strict, fixed, correct, pasti, tidak boleh disimpangi dan bersifat imperatif (memaksa). Konsekuensi dari sifat Hukum Acara Pidana…
Dalam Peradilan Pidana di Indonesia Peran pelaku kejahatan yang merupakan “orang dalam dianggap mempunyaipotensi dalam membuka tabir kejahatan lebih signifikan. Terlebih lagi pada kejahatan yan…
Pelaksanaan eksekusi putusan terhadap barang bukti dalam tataran implementasinya masih menimbulkan masalah hukum. KUHAP secara yuridis- formil hanya memberikan pengaturan eksekusi terhadap bara…