Karya Ilmiah
SKRIPSI (6794) - Kedudukan Tentara Nasional Indonesia Sebagai Aparatur Sipil Negara Yang Diatur Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara Ditinjau Dari Asas Netralitas Bagi Tentara Nasional Indonesia
Konflik norma antara Pasal 19 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pasal 47 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah menciptakan ketidakpastian hukum yang memungkinkan anggota TNI aktif merangkap jabatan sebagai ASN. Ketidaksesuaian ini menimbulkan pertanyaan mengenai netralitas bagi TNI yang merupakan pilar utama profesionalisme dalam menjaga kedaulatan negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji permasalahan hukum yang muncul dari konflik norma antara pasal di Undang-Undang ASN dan Undang- Undang TNI yang memperbolehkan prajurit TNI merangkap jabatan serta menganalisis akibat hukum yang terjadi dan dampaknya terhadap prinsip netralitas pada TNI. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif dengan metode analisis kualitatif. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, buku-buku, jurnal akademik, serta literatur hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rangkap jabatan berpotensi mencederai asas netralitas TNI, menciptakan konflik kepentingan, berpotensi terjadi korupsi, mengurangi transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan serta dapat memengaruhi legitimasi TNI sebagai institusi pertahanan negara. Penelitian ini merekomendasikan harmonisasi antara Undang- Undang TNI dan Undang-Undang ASN, pembatasan jabatan ASN yang dapat diisi oleh anggota TNI, serta pengawasan yang ketat untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip Good Governance.
032111133021 | 6794 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain