Karya Ilmiah
SKRIPSI (6782) - Keabsahan Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi Tanpa Persetujuan Pemegang Saham Ditinjau dari Perjanjian Kerjasama Manajemen
Penelitian ini mengkaji kompleksitas hukum terkait pengangkatan dan
pemberhentian direksi dalam konteks korporasi, dengan fokus utama pada analisis
kekuatan hukum pemberhentian direksi tanpa persetujuan pemegang saham. Studi
dilakukan dengan meneliti secara mendalam perjanjian kerjasama manajemen
antara PT Sriwijaya dan PT Citilink, serta mempertimbangkan ketentuan dalam
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Penelitian
menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan,
konseptual, dan analisis perjanjian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
pemberhentian direksi tanpa persetujuan pemegang saham memiliki implikasi
hukum yang signifikan. Terdapat kompleksitas hukum yang timbul dari
ketidakselarasan antara klausul perjanjian kerjasama manajemen dan ketentuan
Undang-Undang Perseroan Terbatas. Penelitian ini mengidentifikasi bahwa
kekuatan hukum pemberhentian direksi sangat bergantung pada mekanisme yang
diatur dalam anggaran dasar perseroan, perjanjian kerjasama, serta kepatuhan
terhadap prinsip-prinsip good corporate governance. Temuan penelitian
mengungkapkan bahwa pemberhentian direksi tanpa prosedur yang tepat dapat
menimbulkan konsekuensi hukum berupa batalnya keputusan pemberhentian,
potensi gugatan hukum, serta dampak negatif terhadap stabilitas manajemen
perusahaan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan keseimbangan antara
kewenangan dewan komisaris, direksi, dan pemegang saham dalam proses
pemberhentian direksi.
032111133309 | 6782 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain