Karya Ilmiah
SKRIPSI - Perlindungan Hukum Terhadap Penggunaan Natrium Dehidroasetat Pada Produk Roti
Kemajuan teknologi di Indonesia mendorong proses pengolahan pangan menjadi lebih cepat dan efisien. Namun, di sisi lain keamanan pangan perlu mendapat perhatian serius untuk mencegah hal-hal yang dapat merugikan konsumen. Salah satu tantangan dalam produk pangan adalah meningkatnya penggunaan bahan tambahan pangan yang tidak memenuhi standar keamanan. Hal ini didorong oleh kemudahan dalam memproduksi bahan kimia baru yang lebih murah dan mudah didapatkan. Pelaku usaha wajib memenuhi standar mutu dalam pengolahan pangan untuk menjamin keamanan konsumen dan mencegah kerugian yang ditimbulkan, seperti pada kasus penggunaan natrium dehidroasetat sebagai pengawet roti okko yang tidak sesuai ketentuan. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan studi kasus (case study). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis ratio legis larangan penggunaan natrium dehidroasetat, serta untuk mengetahui upaya penegakan perlindungan hukum yang dapat diberikan oleh pemerintah guna melindungi konsumen dari risiko penggunaan bahan kimia tersebut. Hasil penelitian ini menunjukkan natrium dehidroasetat menyalahi izin edar yang diberikan BPOM serta melanggar hak konsumen untuk mendapatkan informasi yang benar dan produk sesuai dengan standar mutu.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain