Karya Ilmiah
TESIS (5030) - Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Indonesia Atas Pelabelan Produk Pangan Impor Berbahasa Asing Yang Beredar Di E-Commerce
Pelabelan pada suatu produk pangan penting untuk memperoleh informasi
mengenai komposisi suatu produk yang dapat mempengaruhi kesehatan
masyarakat, proses pengolahan, cara konsumsi, hingga jaminan halal suatu produk.
Sehingga apabila label yang dicantumkan menggunakan bahasa asing, masyarakat
dalam memperoleh informasi mengenai suatu produk tidak terjamin kebenarannya
yang akan beresiko pada kesehatan maupun jaminan halalnya. Di Indonesia masih
banyak produk pangan impor berbahasa asing yang diperdagangkan secara bebas
melalui E-Commerce, hal ini menjadi fokus pembahasan dalam tesis ini dengan
rumusan masalah 1) Pengaturan hukum terhadap pelabelan produk pangan impor
berbahasa asing yang beredar di E-Commerce serta 2) Penegakan hukum terhadap
pelabelan produk pangan impor berbahasa asing yang beredar di E-Commerce. Tipe
penelitian yang digunakan dalam penelitian hukum ini menggunakan Legal
Research dengan pendekatan Perundang-Undangan (Statute Approach),
Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach), dan Studi Kasus (Case Study).
Hasil penelitian tesis ini menunjukan bahwa aturan hukum terhadap
pelabelan produk pangan impor berbahasa asing mengatur terkait kewajiban
menggunakan bahasa Indonesia terkait pelabelan produk termasuk terhadap produk
impor yang masuk di Indonesia tanpa terkecuali berlaku pula untuk produk pangan.
Namun persyaratan dan ketentuan impor produk pangan tersebut tidak berlaku bagi
importir yang memasukan produk pangan impor untuk konsumsi pribadi (personal
use), yang dibatasi membawa produk pangan impor sebanyak 5 kilogram per
penumpang. Penegakan hukum terhadap pelabelan produk pangan impor berbahasa
asing yang beredar di E-Commerce yang membawa kerugian kepada konsumen
maka pihak yang dapat dimintakan tanggung gugatnya adalah pelaku usaha
dan/atau platform E-Commerce tersebut yang memiliki kewenangan untuk
menghapus produk yang tidak sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
tentang Perlindungan Konsumen. Selain itu konsumen dapat mengajukan gugatan
ke badan peradilan tempat kedudukan konsumen, dan secara alternatif ke Badan
Penyelesaian Sengketa Konsumen atau melalui sistem Online Dispute Resolution.
Kata Kunci: Perlindungan Hukum Konsumen; Produk Pangan Impor ; E-Commerce
231231055 | 5030 Lab p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain