Karya Ilmiah
DISERTASI - Penyederhanaan Hak Atas Tanah Dalam Mewujudkan Tata Kelola Pertanahan Yang Baik
Pengaturan mengenai pengelompokan dan jenis hak atas tanah di Indonesia yang diatur di dalam UUPA begitu kompleks. Terdapat setidaknya tiga belas hak atas tanah yang digolongkan sebagai hak atas tanah tetap, sementara dan yang akan ditetapkan oleh undang-undang. Pada faktanya tidak semua hak atas tanah tersebut eksistensinya sudah tidak ada. Pada sisi lain, Indonesia sebagai negara berkembang juga membutuhkan investasi untuk menunjang pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Pada kenyataannya, investor mengalami kesulitan pemahaman terkait fasilitas hak atas tanah yang diberikan yang terlalu kompleks. Bagi masyarakat Indonesia juga sendiri yang memahami hukum Indonesia juga kesulitan untuk membedakan hak atas tanah yang satu dengan yang lain. Oleh karena itu diperlukan suatu konsep penyederhanaan hak atas tanah dalam rangka efisiensi serta dapat mewujudkan keadilan serta kepastian hukum bagi rakyat Indonesia. Tipe Penelitian yang digunakan adalah reform-oriented research yang didukung dengan bahan hukum primer dan sekunder. Pendekatan yang digunakan yaitu statute, historical, conceptual dan comparative approach. Hasil dari penelitian ini ditemukan suatu konsep penyederhanaan hak atas tanah menjadi hak atas privat dan hak atas tanah publik. Penyederhanaan hak ini juga dapat mempermudah proses pendaftaran tanah yang bermuara pada bentuk keadilan dan perlindungan hukum bagi rakyat Indonesia, serta dapat mewujudkan tata kelola pertanahan yang baik
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain