Karya Ilmiah
SKRIPSI (6765) - Kajian Implementasi Prinsip Non-Intervensi Dalam Perlindungan Hak Asasi Manusia Di Asean
Sebagai sebuah intergovernmental organization, ASEAN menerapkan prinsip non
intervensi untuk menjaga perdamaian, stabilitas, dan kesejahteraan di kawasan.
Namun, prinsip ini menghadapi tantangan serius, terutama dalam penegakan hak
asasi manusia (HAM). Dibandingkan dengan Uni Afrika yang juga menganut
prinsip serupa, mekanisme penegakan HAM di ASEAN masih lemah dan kurang
memberikan kepastian hukum. Oleh karena itu, penelitian ini menganalisis
konsistensi ASEAN sebagai rule-based organization serta penerapan prinsip non
intervensi di ASEAN. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan
pendekatan perundang-undangan, konseptual dan historis dalam konteks ASEAN.
Hasil penelitian menunjukkan tiga hambatan utama dalam penerapan prinsip non
intervensi di ASEAN, yaitu: (1) ketergantungan pada konsensus ASEAN Way yang
menghindari konfrontasi, (2) lemahnya mandat ASEAN Intergovernmental
Commission on Human Rights (AICHR) dalam penyelesaian kasus HAM, dan (3)
ketiadaan mekanisme intervensi terbatas dalam situasi darurat HAM. Oleh karena
itu, ASEAN perlu mengembangkan mekanisme yang lebih rule-based serta
memperkuat peran AICHR agar lebih responsif terhadap isu HAM tanpa
mengabaikan prinsip non-intervensi.
032111133106 | 6765 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain