Karya Ilmiah
TESIS (5017) - Perlindungan Hukum Investor Pertambangan Atas Pencabutan Izin Usaha Pertambangan Setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara
Tesis ini berjudul “Perlindungan Hukum Investor Pertambangan Atas Pencabutan Izin Usaha Pertambangan Setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara” yang terdiri dari dua rumusan masalah yaitu pertama, Kewenangan pemerintah pusat mencabut Izin Usaha Pertambangan setelah berlakunya Undang-undang No.3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Barubara. Kedua, Perlindungan hukum investor atas pencabutan Izin Usaha Pertambangan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan beberapa pendekatan yakni pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, pendekatan historis. Hasil penelitian ini menjawab permasalahan yaitu Pertama pemerintah pusat tidak berwenang mencabut izin usaha pertambangan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Hal ini tentunya bertentang dengan Asas contrarius actus dimana instansi penerbit izinlah yang berwenang untuk melakukan pencabutan izin. Kedua Pencabutan izin usaha pertambangan yang dilakukan oleh pemerintah pusat tidak memenuhi unsur/standar Prinsip FET dalam perlindungan hukum investor sebagaimana unsur/standar proporsionalitas (proportionality), penyalagunaan kewenangan (abuse of authority), tidak sewenang-wenang (lack of arbitrariness) dan nondiskriminasi (non-discrimination
231231036 | 5017 Ans p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain