Karya Ilmiah
TESIS (5006) - Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Sebagai Korban Pemaksaan Abortus Provokatus Criminalis
Aborsi dapat diartikan sebagai pengguguran kandungan, yaitu dikeluarkannya janin
sebelum waktunya. aborsi yang digeneralisasi menjadi suatu tindak pidana lebih
dikenal sebagai abortus provokatus criminalis. Aborsi tanpa persetujuan
perempuan dapat diartikan sebagai pemaksaan abortus provokatus criminalis.
Peraturan-peraturan yang berlaku saat ini masih dirasa belum memberikan jaminan
atas keadilan bagi perempuan sebagai korban pemaksaan abortus provokatus
criminalis. Perempuan yang dipaksa melakukan abortus provokatus criminalis
dapat saja memiliki kedudukan sebagai pelaku utama abortus provokatus criminalis
sehingga rentan turut dijatuhkan hukuman pidana. Penelitian ini merupakan
penelitian hukum yang bersifat yuridis normatif, yaitu penelitian yang bertujuan
untuk memberikan penjelasan secara sitematis dari aturan, kemudian menganalisis
hubungan antara aturan hingga dapat menjelaskan kesulitan yang dihadapi dan
memberikan saran untuk kedepannya. Pendekatan Penelitian adalah cara
mengadakan penelitian sesuai dengan tipe penelitiannya yakni penelitian hukum
normatif, maka dapat digunakan lebih dari satu (statute approach) dan pendekatan
konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian ini terkait dengan perlunya
urgensi perlindungan hukum terhadap perempuan sebagai korban pemaksaan
abortus provokatus criminalis. Perlindungan hukum tersebut terdiri dari dua
bentuk, yaitu perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum represif.
Kemudian terdapat langkah Hukum yang dapat ditempuh oleh Perempuan sebagai
Korban Pemaksaan abortus provokatus criminalis yaitu melalui Undang-Undang
Nomor 31 tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban dan melalui Hukum
Keperdataan.
231231053 | 5006 Zai p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain