Karya Ilmiah
TESIS (5005) - Formulasi Deradikalisasi Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pendanaan Terorisme Dari Perspektif Teori Pemidanaan Rehabilitatif
Selayaknya pelaku tindak pidana terorisme, pelaku tindak pidana pendanaan terorisme juga memiliki ciri kognitif yang sama. Kesamaannya adalah bahwa keduanya memiliki pemikiran violent radicalization. Dengan pemikiran violent radicalization berarti seseorang memiliki pemikiran ynag sangat mengakar dalam mendukung kekerasan. Pemikiran ini terwujud dalam pada keterlibatan dan keikutsertaan orang tersebut dalam melakukan akitivitas terorisme dan pendanaan terorisme. Terhadap individu tersebut perlu dilakukan deradikalisasi sehingga pemikiran violent radicalization-nya dapat direduksi hingga batas yang dapat ditoleransi serta mencegahnya untuk kembali melakukan tindak pidana pendanaan terorisme. Tujuan ini koheren dengan teori pemidanaan rehabilitatif. Namun sistem hukum Indonesia belum mengatur program deradikalisasi terhadap pelaku tindak pidana pendanaan terorisme. Program deradikalisasi seyoyanya dilakukan terhadap pelaku tindak pidana pendanaan terorisme dilakukan mulai dari identifikasi dan penilaian, rehabilitasi, reedukasi, dan reintegrasi sosial. Subjek pelaku deradikalisasi terkait tindak pidana pendanaan terorisme perlu mencakup tersangka, terdakwa, terpidana, narapidana, dan mantan narapidana sebagaimana program deradikalisasi pelaku tindak pidana terorisme menurut hukum yang berlaku. Pengaturan program deradikalisasi perlu dilakukan dengan perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme yakni dengan menambahkan aturan yang secara tegas mengatur program deradikalisasi terhadap tersangka, terdakwa, terpidana, narapidana, dan mantan narapidana. tindak pidana pendanaan terorisme serta aturan bahwa program deradikalisasi sebagaimana diatur terhadap tersangka, terdakwa, terpidana, narapidana, dan mantan narapidana tindak pidana pendanaan terorisme diberlakukan pula pada pelaku tindak pidana pendanaan terorisme.
231241039 | 5005 Bro f | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain