Karya Ilmiah
SKRIPSI (6751) - Pertanggungjawaban Negara Terhadap Pemenuhan Hak atas Pendidikan Bagi Anak yang Melakukan Perkawinan
Pendidikan adalah hak dasar yang dijamin oleh hukum internasional dan UUD 1945. Namun, perkawinan anak di Indonesia, termasuk melalui kebijakan dispensasi kawin, sering mengancam hak pendidikan anak, terutama perempuan. Banyak anak putus sekolah akibat pernikahan dini, diperburuk oleh sanksi sekolah terhadap siswa yang menikah. Penelitian ini memiliki dua rumusan masalah, pertama, tanggung jawab negara dalam pemenuhan hak atas pendidikan bagi anak yang melakukan perkawinan, dan kedua, akibat hukum pemberian dispensasi kawin terhadap pemenuhan hak atas pendidikan anak yang melakukan perkawinan. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hak atas pendidikan dijamin oleh konstitusi dan hukum, serta melibatkan berbagai pihak seperti orang tua, pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat. Penyedia pendidikan wajib bertanggung jawab atas akses pendidikan yang setara dan mencegah putus sekolah serta diskriminasi. Peran hakim dalam dispensasi kawin juga wajib memperhatikan prinsip kepentingan terbaik bagi anak dan menjamin pendidikan yang berkelanjutan. Peran satuan pendidikan harus merespon situasi pekawinan anak dengan inklusif, bukan hukuman dan tidak boleh ada diskriminasi pencabutan hak atas pendidikan. Pemerintah daerah kemudian diharapkan intervensinya untuk turut serta berperan dalam melindungi hak atas pendidikan dengan menerapkan kebijakan yang mendukung hak atas pendidikan bagi anak tanpa terkecuali.
032111133147 | 6751 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain