Karya Ilmiah
TESIS (5004) - Penerapan Asas Kebebasan Berkontrak Dalam Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Milik Pemerintah Kota Surabaya
Pemanfaatan barang milik daerah merupakan sebuah tindak pemerintah dimana terdapat sebuah keputusan oleh pejabat yang berwenang yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan kontrak pemerintah. Kontrak pemerintah tunduk pada ketentuan hukum privat dan hukum publik. Kontrak pemerintah dalam penerapan asas kebebasan berkontrak tidak sama dengan kontrak komersial pada umumnya. Dalam hal ini, Pemerintah Kota Surabaya menerapkan asas kebebasan berkontrak dalam sewa barang milik daerah berupa Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) guna meminta penyewa untuk melakukan pembangunan fasilitas lift. Padahal dalam peraturan perundang-undangan telah diatur bentuk-bentuk pemanfaatan sebagai batasan yang mengatur. Berdasarkan hal tersebut, rumusan masalah yang diangkat adalah batasan penerapan asas kebebasan berkontrak dalam perjanjian pemanfaatan barang milik daerah berupa Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) milik Pemerintah Kota Surabaya dan akibat hukum pemanfaatan barang milik daerah berupa sewa Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) milik Pemerintah Kota Surabaya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach), pendekatan konsep (Conceptual Approach), dan studi kasus (Case Study). Berdasarkan penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa pemerintah daerah memiliki batasan dalam melaksanakan kontrak publik khususnya dalam menerapkan asas kebebasan berkontrak. Batasan itu meliputi peraturan perundang-undangan dan asas penyelenggaran pemerintah. Pemanfaatan barang milik daerah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang dilakukan Pemerintah Kota Surabaya terdapat cacat yuridis berupa kesalahan substansi bentuk pemanfaatan. Sehingga berakibat hukum vernietigbaar (dapat dibatalkan).
231231030 | 5004 Wic p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain