Karya Ilmiah
SKRIPSI (6733) - Fleksibilitas Hubungan Kerja Di Sektor Usaha Berbasis Teknologi Ai Berdasar Hukum Perburuhan
Artificial intelligence merupakan hasil inovasi manusia untuk mempermudah berbagai pekerjaan yang berdampak untuk seluruh aspek kehidupan, tidak terkecuali aspek hukum, utamanya hukum ketenagakerjaan. Indonesia yang merupakan negara hukum belum mempunyai aturan khusus yang mengatur penggunaan artificial intelligence secara eksplisit utamanya di bidang ketenagakerjaan. Tujuan penelitian ini adalah untuk untuk menjelaskan dan menganalisa terkait hubungan kerja dalam perusahaan di sektor usaha berbasis teknologi AI dan untuk menjabarkan dan menganalisa pemenuhan hak dan kewajiban pekerja dalam perusahaan di sektor usaha berbasis teknologi AI. Metode penelitian hukum yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan koseptual (conceptual approach). Penelitian ini menunjukkan bahwa para pihak memiliki hak dan kewajiban yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan hubungan kerja di sektor usaha berbasis teknologi AI.
Kata Kunci : Artificial Intelligence, Hak dan Kewajiban, Hubungan Kerja
032111133185 | 6733 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain