Karya Ilmiah
SKRIPSI (6729) - Penghapusan Informasi Elektronik Terkait Pemberitaan Pers Yang Tidak Relevan
Penghapusan informasi elektronik yang tidak relevan hadir untuk
meminimalisir permasalahan yang mengganggu kesehatan media elektronik
sehingga menjadi isu yang kompleks terkait hak privasi individu dan hak kebebasan
berekspresi. Dengan demikian, perlu diketahui dengan jelas kualifikasi informasi
elektronik yang tidak relevan yang dapat dilakukan penghapusan serta mekanisme
penghapusan terkait pemberitaan pers yang tidak relevan. Tujuan penelitian ini
adalah untuk mengetahui pemberitaan pers yang dapat dikualifikasikan sebagai
informasi elektronik yang tidak relevan dan mengetahui mekanisme penghapusan
informasi elektronik terkait pemberitaan pers yang tidak relevan dalam perspektif
Hak Asasi Manusia dan kebebasan pers.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum untuk memecahkan masalah
hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan undang-undang, konseptual, dan
kasus.
Hasil dari penelitian ini adalah terdapat pedoman pemberitaan media siber
yang dapat dijadikan sebagai acuan sejauh mana batasan pemberitaan pers yang
dapat dikualifikasikan sebagi informasi elektronik tidak relevan. Mekanisme
penghapusan informasi elektronik terkait pemberitaan pers yang tidak relevan dapat
dilakukan melalui right to erasure dan right to delisting. Mekanisme ini
memberikan penjelasan bahwa pada suatu momen, kebebasan pers harus mengalah
dengan Hak Asasi Manusia karena kewajibannya sebagai Penyelenggara Sistem
Elektronik.
032111133217 | 6729 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain