Karya Ilmiah
SKRIPSI (6731) - Pemberlakuan Automatic Blocking System sebagai Upaya Penagihan Piutang Negara bagi Pengelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Automatic Blocking System menjadi sarana baru yang ditetapkan pemerintah guna menagih keterlambatan piutang Penerimaan Negara Bukan pajak (“PNBP”). Jangka waktu pemberlakuan sistem blokir yang relatif lama ternyata masih ditemukan kendala-kendala yang mengganggu keefektifan blokir dalam menyelesaikan piutang PNBP, terlebih lagi ditemukannya diskriminasi pada pemberlakuan sistem yang secara tidak langsung belum mencerminkan tata kelola pemerintahan yang adil dalam mengelola keuangan. Oleh karena itu penelitian difokuskan guna menganalisis pemenuhan prinsip pengelolaan keuangan negara dan penegakan hukum atas pemberlakuan sistem blokir. Guna menanggapi isu hukum ini, maka penelitian legal research turut dikorelasikan dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach), sehingga ditarik kesimpulan bahwa prosedur pemberlakuan sistem telah diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2023 dengan pemenuhan prinsip pengelolaan keuangan negara secara tepat, namun secara tidak langsung terdapat ketentuan yang bertentangan dengan salah satu Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (“AUPB”). Penegakan hukum secara preventif maupun represhif turut hadir agar mampu memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum yang ditujukan demi penyelenggaraan sistem blokir secara efektif dalam menagih piutang PNBP tanpa merugikan pihak manapun.
032111133257 | 6731 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain