Karya Ilmiah
SKRIPSI (6723) - Perlindungan Hukum Terhadap Korporasi Atas Pengenaan Pajak Bagi Barang Contoh Untuk Pengujian Sni
Korporasi yang menyediakan kebutuhan dapat berupa badan usaha, salah satunya Commanditaire Vennootschap (CV) dan Perseroan Terbatas (PT). Dalam kegiatan menawarkan barang, korporasi juga harus memperhatikan kualitas dan keamanan produk yang akan diperjual-belikan. Indonesia telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang harus dipenuhi untuk dapat mengedarkan produknya di wilayah Indonesia. SNI juga berlaku barang/jasa yang diimpor dari Luar Negeri. Barang impor yang dikirimkan berupa barang contoh yang termasuk dalam kategori barang Free of Charge, sehingga tidak dikenakan biaya masuk pabean sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 144/PMK.04/2022 tentang Nilai Pabean Untuk Penghitungan Bea Masuk. Akan tetapi dalam pelaksanaannya, pengenaan biaya pabean terhadap barang contoh masih terjadi, yang mengakibatkan kerugian pada korporasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan konseptual dan perundang-undangan untuk menjawab dan menganalisis Kerugian yang dialami korporasi akibat pembebanan pajak barang contoh dan Perlindungan hukum terhadap kerugian yang dialami korporasi akibat pembebanan pajak barang contoh. Hasil dari pembahasan ini, kerugian yang disebabkan pengenaan pajak terhadap barang contoh berdampak pada tingkat rasio likuiditas korporasi, perkembangan usaha korporasi, dan arus laba yang dimiliki korporasi. Perlindungan hukum yang diberikan, yakni pengajuan keberatan terhadap surat ketetapan, banding dan Gugatan Warga Negara. Mengatasi hal tersebut, diperlukan audit secara berkala terhadap konten dan fitur sistem pengisian PIB dan diperlukan penambahan batasan yang jelas untuk menggunakan metode penetapan pajak.
032111133064 | 6723 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain