Karya Ilmiah
TESIS (4990) - Kepatuhan Syariah Terhadap Pembiayaan Pada Bank Perekonomian Rakyat Syariah
Salah satu isu yang muncul dalam praktik perbankan syariah adalah
penggunaan terminologi dan konsep yang berakar dari sistem perbankan
konvensional, seperti terminologi "pinjaman". Penggunaan istilah "pinjaman" ini
menimbulkan perdebatan terkait kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip syariah.
Dalam hukum Islam, istilah "pinjaman" atau "qardh" biasanya merujuk pada
transaksi yang tidak melibatkan imbal hasil atau bunga (riba). Namun, ketika istilah
ini digunakan untuk menggambarkan produk dengan akad murabahah, yang
sebenarnya adalah jual beli dengan margin keuntungan, hal ini dapat menimbulkan
kebingungan di kalangan nasabah mengenai kehalalan transaksi tersebut. Penelitian
ini menggunakan jenis penelitian legal research atau penelitian hukum. Pendekatan
yang dipakai dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (statute
approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). BPRS menggunakan
istilah "pembiayaan" untuk menghindari riba serta gharar sesuai dengan prinsip
syariah. Penggunaan istilah yang tidak tepat dalam produk perbankan syariah, dapat
menyebabkan ketidakabsahan akad tersebut menurut hukum syariah. Penggunaan
istilah "pinjaman" dalam produk berbasis akad murabahah dapat menyesatkan
nasabah, mengaburkan sifat akad, dan melanggar prinsip transparansi yang diatur
dalam KHES. Hal ini berpotensi mengarah pada batalnya akad, karena mengandung
unsur penipuan atau kesalahan yang dapat merugikan salah satu pihak
231231033 | 4990 Pra k | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain